Skip to main content
Cart
Posted by Dana Lutfi Ilmansyah4 months ago

Memastikan Kepatuhan Terhadap SNI 9038-3 dan Regulasi Bangunan Indonesia.

Firestop,inspeksi,SNI firestop,standar firestop,inspeksi proteksi pasif

391

Keselamatan kebakaran merupakan aspek fundamental dalam penyelenggaraan bangunan gedung di Indonesia. Kerangka regulasi nasional menempatkan proteksi kebakaran—baik aktif maupun pasif—sebagai persyaratan teknis yang wajib dipenuhi oleh pemilik, pengelola, maupun perancang gedung. Salah satu elemen penting dari proteksi pasif adalah firestop, yaitu sistem penutup celah penetrasi utilitas untuk menjaga integritas kompartemen kebakaran.





Kerangka Regulasi Kompartementasi Kebakaran

1. Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
UU 28/2002 menetapkan bahwa setiap bangunan gedung wajib memenuhi persyaratan keselamatan, termasuk pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Regulasi ini menjadi dasar hukum utama bagi seluruh standar dan peraturan teknis turunan mengenai keselamatan kebakaran di Indonesia.

2. Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021.
PP 16/2021 mempertegas bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus mengikuti standar teknis nasional termasuk pengaturan kompartementasi kebakaran, yang menjadi bagian penting dari sistem keselamatan pasif.

3. Permen PU No. 26/PRT/M/2008.
Permen ini mengatur persyaratan teknis sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung, termasuk ketentuan sistem proteksi pasif seperti kompartementasi dan pemasangan firestop sebagai bagian dari upaya menjaga integritas ruang tahan api.


SNI 9038-3: Standar Inspeksi Firestop

SNI 9038-3 mengatur inspeksi, pengujian, dan pemeliharaan sistem proteksi kebakaran pasif pada bangunan, termasuk firestop. Standar ini menetapkan pedoman teknis mengenai:

  • metode inspeksi visual dan fisik,
  • verifikasi teknis terhadap tested firestop system,
  • kebutuhan dokumentasi instalasi,
  • kriteria penerimaan instalasi yang sesuai.


Implementasi SNI 9038-3 membantu memastikan bahwa kompartementasi kebakaran tetap berfungsi optimal sepanjang masa layanan bangunan.
Pemilik bangunan, operator, dan otoritas wajib memastikan bahwa firestop terpasang sesuai standar dan tetap berfungsi sepanjang umur bangunan. Pemeriksaan berkala sangat penting mengingat sistem proteksi pasif ini sering kali luput dari perhatian, padahal kegagalan firestop dapat mengakibatkan rambatan api dan asap secara cepat melalui celah-celah penetrasi utilitas.


Komitmen Hilti untuk Mendukung Kepatuhan Regulasi

Hilti berkomitmen untuk mendukung seluruh pemangku kepentingan melalui penyediaan sistem firestop yang telah diuji, layanan engineering, serta pendampingan dalam memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi dan standar nasional terkait.



Untuk informasi terkait sistem firestop yang teruji dan layanan Hilti terkait firestop, silakan visit: https://www.hilti.co.id/content/hilti/A2/ID/en/support/support/firestop-training-for-contractors.html

No comments yet

Be the first to comment on this article!